Herregistrasi


Heregistrasi Mahasiswa Baru


Mahasiswa baru wajib melaksanakan registrasi administrasi ulang (heregistrasi). Mahasiswa baru yang tidak melaksanakan heregistrasi tidak dapat dilayani dalam kegiatan akademik. Langkah-langkah yang harus ditempuh dalam heregistrasi administrasi mahasiswa baru adalah sebagai berikut.

  1. Membayar Uang Pangkal dan Uang SPP Bulan September 2021 melalui BTN Norek 101300009259 a.n. YAYASAN PENGEMBANGAN TUNAS NUSANTARA JAKARTA paling lambat Tgl. 20-09-2021. Keterlambatan pembayaran Uang Pangkal dan SPP menyebabkan tidak dapat melaksanakan heregistrasi admnistrasi. Oleh karenanya, mahasiswa bersangkutan dinyatakan mengundurkan diri.
  2. Mengisi Formulir Herregistrasi secara online dan melakukan upload Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, Pas photo 4×6, bukti setor bank tanda lunas pembayaran Uang pangkal dan SPP yang sah.

Berikut formulir herregistrasi online :


FacebookTwitterEmailWhatsApp
Open chat
Halo !
Mohon info seputar STIE-TN ! Tks